Rabu, 18 Juli 2012

0 Berantas Konten Porno, Kominfo Ingin Rangkul Google

 
Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menjajaki kemungkinan menggandeng Google untuk memberantas konten porno di Indonesia. Walaupun proses ini masih perlu pertimbangan lebih lanjut.


"Ada yang menyarankan dari pihak ISP agar kerjasama dengan Google agar misalnya kata yang mengandung kata 'Porn' atau 'Porno' tidak usah dimunculkan di mesin pencarinya," jelas Direktur e-bisnis Dirjen Aptika Azhar Hasyim, di gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (18/7/2012).

Keinginan kuat Kemenkominfo ini, diakui Azhar mungkin saja dilakukan dalam waktu dekat. Namun ada satu masalah yang masih mengganjal bila pertemuan dengan Google itu tersebut.

Dia mengatakan, memblokir kata 'Porn' atau 'Porno' membuat pencarian kata tersebut otomatis tidak akan keluar. Padahal, tidak semua kata 'Porn' berhubungan dengan situs berbau mesum.

"Even, misalnya kita minta kata Youporn saja yang ditutup, itu kata porn-nya otomatis akan terblokir. Makanya kita sedang mencari jalan terbaiknya seperti apa," tambahnya.

Sambil menjajaki masalah kerjasama dengan Google tersebut, pihak Kemenkonifo sudah menyiapkan daftar list situs porno yang sudah diblokir dalam peranti lunak bernama trustpositif.

"Sampai saat ini sudah ada 835 ribu daftar situs pornografi yang di-list untuk diblokir. Tiap hari kita meng-update daftar situs porno tersebut. Ada yang kita research sendiri ada yang dilaporkan ke Kemenkominfo dari masyarakat," tambah Dirjen Aplikasi Telematika dan Informatika Ashwin Sasongko.

Ditambahkan olehnya, setiap hari ada sekitar 100 sampai 120 aduan yang masuk ke email kominfo mengenai konten negatif tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar

 

TUBA SHARE Copyright © 2012 - |- Template created by Tuba Share - |- Powered by Facebook Master

Selamat Datang Di Blogg Sederhana Kami ,,, Semoga Bermanfaat Untuk Anda